top of page
Search

WASPADA BENCANA RUMAH TANGGA AKIBAT PHYSICAL DISTANCING

salingjagaid

Physical Distancing yang sedang diterapkan oleh beberapa negara di dunia mengharuskan masyarakat untuk menjalani sebagian besar aktivitas mereka di dalam rumah dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Physical distancing adalah satu upaya pemerintah bersama masyarakat untuk melawan pandemi COVID-19 ini. Namun terlepas dari itu semua, gerakan Physical distancing justru tidak mengurangi jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dominan dialami oleh wanita. Dilansir dari komnasperempuan.go.id, kebijakan Work From Home selama Physical distancing dinilai berpotensi menjadi salah satu hal yang dapat meningkatkan kasus KDRT. Hal ini tentunya didasarkan oleh tingginya laporan yang diterima pada tahun 2019 yang terdapat selebihnya 11.105 kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan kepada lembaga layanan masyarakat. Kasus-kasus yang dilaporkan meliputi, kekerasan terhadap istri dan disusul dengan kekerasan terhadap anak perempuan, dengan pelaku tertinggi adalah suami, ayah kandung, ayah tiri/angkat, dan paman. Gambaran kasus ini menunjukkan bahwa rumah bukan tempat yang aman bagi perempuan dan anak perempuan. Selain itu, permasalahan ekonomi bisa menjadi faktor utama yang dapat menyebabkan kasus KDRT. Kebijakan physical distancing dengan meliburkan pekerja yang disertai kebijakan pembayaran sebagian atau bahkan tanpa upah akan berdampak pada berkurangnya kesejahteraan pekerja. Bagi pekerja dengan penghasilan harian, kebijakan ini berarti kehilangan penghasilan karena ia tidak masuk kerja. Ditambah dengan pandemi yang sekarang ini sedang terjadi tentunya menyebabkan harga pangan naik. Kondisi inilah yang sangat memungkinkan untuk memicu meningkatnya jumlah kasus KDRT. “Karena situasi ekonomi di tengah pandemi sangat menjadikan posisi rentan bagi perempun untuk harus bergantung kepada pihak yang merupakan pelaku kekerasan di dalam rumahnya,” ungkap Programme Management Specialist UN Women, Lily Puspasari saat diinterview oleh Metrotv News. “Kekerasan yang kita maksud bukan saja hanya kekerasan fisik, melainkan verbal yaitu seperti perkataan dan tentunya psychologisy terhadap perempuan yang membuat perempuan direndahkan,” Sambungnya. “Di tengah keadaan yang normal saja terdapat 1 dari 3 perempuan yang merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga sangat wajar sekali di tengah kondisi ini akan terlihat jumlah korban yang akan meningkat,” Physical distancing bukanlah proses untuk memutus kita bersosialisasi, melainkan proses kita untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Sehingga, tim Saling Jaga mengajak kita semua untuk bersama-sama mulai menyuarakan dan melaporkan setiap kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di dekat kita. Jangan bungkam terhadap segala bentuk kekerasan yang sedang terjadi terutama di dalam rumah karena rumah adalah tempat berlindung bagi semua orang. Ciptakan suasana rumah yang aman dan nyaman karena saat ini rumah menjadi salah satu tempat yang sangat dominan selama kebijakan Physical Distancing. Ayo kita #salingjaga sesama dari segala bentuk kekerasan seksual karena #akudiamkamukorban #kamudiamakukorban

 
 
 

Comments


bottom of page